Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Jalur bagi calon mahasiswa berpengalaman untuk memperoleh pengakuan capaian pembelajaran yang relevan.

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal atau melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. MAKSI FEB Unpad menetapkan bahwa mata kuliah konsentrasi pada semester 2 dapat menjadi area yang eligible untuk RPL, sehingga peserta yang memenuhi syarat dan lolos asesmen berpotensi menyelesaikan program lebih cepat.

Manfaat akademik Mengakui pembelajaran dan pengalaman profesional yang relevan sehingga studi dapat lebih efisien.Fokus asesmen Portofolio, bukti pengalaman, capaian pembelajaran, dan kesesuaian dengan mata kuliah yang direkognisi.
Potensi durasi Dokumen internal menyatakan jalur RPL memungkinkan penyelesaian sekitar 1 tahun bagi peserta yang memenuhi syarat.Prinsip kehati-hatian Keputusan pengakuan SKS tetap bergantung pada asesmen, regulasi Unpad, dan keputusan akademik program studi.

Persyaratan Khusus RPL Magister Akuntansi

AspekKetentuan Ringkas
Nilai TKA dan TKBIMemiliki nilai TKA dan TKBI masing-masing 450
PendidikanMinimal S1 atau D4 Akuntansi
Pengalaman kerjaMemiliki pengalaman kerja di bidang akuntansi atau keuangan selama 5 tahun atau lebih dengan kinerja baik
Bukti pendukungBukti pendidikan nonformal, sertifikat, portofolio capaian kerja, serta surat referensi atasan
BiayaBiaya pendaftaran, biaya asesmen, dan BPP mengikuti ketentuan resmi SMUP

Alur Umum RPL

1. Pendaftaran Calon mahasiswa memilih jalur RPL dan mengunggah dokumen/portofolio Administratif2. Asesmen Asesor menilai bukti capaian pembelajaran dan kesesuaian mata kuliah Akademik3. Keputusan Hasil rekognisi diinformasikan dan menjadi dasar penetapan beban studi Rekognisi