Legalitas, Sejarah, dan Rekognisi Mutu

Ikhtisar perkembangan program dan posisi mutu di lingkungan FEB Unpad.

Pengembangan MAKSI FEB Unpad berlangsung melalui tahapan kelembagaan yang memperkuat posisi program dalam ekosistem Fakultas Ekonomi dan Bisnis. MAKSI FEB Unpad berada di bawah Program Pascasarjana Unpad pada 2002, kemudian migrasi di bawah Program Pascasarjana Ekonomi pada 2006, dan menjadi program studi di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad pada 2009. Rekam jejak ini menunjukkan konsolidasi akademik menuju tata kelola program yang lebih dekat dengan departemen, pusat studi, jejaring profesi, dan kebutuhan industri akuntansi.

2001 Dasar pendirian berdasarkan SK 860/J06/KEP/KP/2001 Fondasi legal2002-2006 Tahap pengembangan di Program Pascasarjana dan Pascasarjana Ekonomi Konsolidasi awal2009 Program studi berada di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad Integrasi FEB

Dari sisi mutu, Program Studi Magister Akuntansi tercatat berakreditasi A pada tingkat nasional. Program S2 Magister Akuntansi FEB Unpad mendapatkan Surat Perpanjangan Izin No. 5837/D/T/K-N/2011 tanggal 14 Maret 2011 serta status akreditasi A berdasarkan sertifikasi BAN Nomor 1065/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/II/2021. Rekognisi mutu penyelenggaraan pendidikan juga di dapatkan Magister Akuntansi FEB Unpad dari Lembaga Akreditasi Internasional. MAKSI FEB Unpad mendapatkan akreditasi Internasional dari FIBAA (Jerman) dan ABEST21 (Jepang) yang mencakup 14 program studi di lingkungan FEB Unpad, termasuk Magister Akuntansi.

A (BAN-PT) Rekognisi nasional terhadap mutu program studi berdasarkan instrumen akreditasi nasional.FIBAA Laman Unpad dan FEB mencantumkan FIBAA sebagai rekognisi internasional pada program Magister Akuntansi.
ABEST21 FEB Unpad memperoleh akreditasi internasional ABEST21 yang mencakup 14 prodi termasuk Magister Akuntansi.Kerja sama Kolaborasi dengan lembaga pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi mitra, dan jejaring seperti AAEW.

Tata Kelola dan Sumber Daya Akademik

MAKSI FEB Unpad menekankan keseimbangan antara kualitas akademik dan praktik profesional. Keseimbangan tenaga pengajar berlatar akademisi dan praktisi untuk memastikan pembelajaran diarahkan tidak hanya pada penguasaan konsep, tetapi juga pada pemahaman praktik. Pengembangan dosen dan riset dilakukan melalui koordinasi departemen dan pusat studi akuntansi, sedangkan pengelolaan layanan akademik diarahkan untuk melayani mahasiswa dalam urusan akademik secara efektif.